Pada hari kamis, 18 Januari 2024, Kecamatan Serasan mengadakan kegiatan Peningkatan penyadaran Tentang STUNTING, Kegiatan dimulai pukul 09:00 hingga selesai dan bertempat di Kantor Kecamatan Serasan.

Turut hadir pada kegiatan tersebut :
- Bapak Camat
- Pak Lurah
- Uspika
- Ka, Pukismas
- Kader Posyandu
- Kasi trantib
- Kasi Pem
- Ka. Perpustakaan
- Kades se kecamatan
- Satpol PP
